Arsip Artikel

Akibat Video 'Pakong Bergoyang dan Bergetar', Ijin Hotel Dicabut

Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kholilurrahman, menyatakan akan mencabut izin operasional hotel di wilayah itu yang sering dijadikan tempat berbuat mesum, karena dinilai melanggar syariat Islam.

"Pengelola hotel yang membiarkan adanya praktik perbuatan mesum di dalamnya akan dikenai sanksi yakni berupa pencabutan izin operasional," katanya, Selasa (7/12/2010).

Pernyataan bupati ini disampaikan menanggapi adanya salah satu hotel di Pamekasan yang dijadikan tempat berbuat mesum dengan membuat video porno 'Pakong Bergoyang dan Bergetar' yang kini beredar luas di kalangan masyarakat.

Menurut Kholil, jauh sebelum adanya peristiwa kasus oknum guru mesum yang membuat video porno di salah satu hotel di Pamekasan itu, pihaknya telah menyampaikan imbauan kepada semua pemilik dan pengelola hotel agar tidak menerima pasangan yang bukan muhrimnya.

"Tapi nyatanya masih ada pasangan yang bukan muhrinnya masih bisa menginap. Itu kan namanya tidak mengindahkan imbauan pemkab," terang Kholilurrahman.

Oleh sebab itu, pihaknya akan memberikan sanksi kepada pemilik hotel dengan mencabut izin operasional, karena tindakan membiarkan orang berbuat mesum dengan melakukan perbuatan di luar ketentuan agama, apalagi membuat viedo mesum dengan pasangan yang bukan muhrinnya tergolong pelanggaran.

Warga yang ketahuan berbuat mesum di salah satu hotel di Pamekasan itu berinisial Ern (24) seorang guru di salah satu lembaga pendidikan di wilayah Kecamatan Pakong dan Ahn (26) seorang karyawan bengkel motor di wilayah yang sama.

Kedua pasangan ini telah menikah pada Oktober 2010. Mereka mengaku membuat video mesum di salah satu hotel di Pamekasan untuk koleksi pribadi.

Namun akhirnya video mesum guru montir ini beredar luas di Pamekasan, hingga keduanya harus berurusan dengan polisi.

sumber : http://regional.kompas.com/read/2010/12/08/01372465/Hotel.Ini.Lokasi.Video.Mesum.Guru.Montir