Video mesum yang diperankan seorang guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Pamekasan menggegerkan warga setempat.
Rekaman berdurasi 8 menit 30 detik itu memperlihatkan seorang wanita, sebut saja Melati (33), sedang melakukan hubungan layaknya suami istri dengan seorang pria berinisial JH (35), yang berprofesi sebagai mekanik motor. Keduanya, merupakan warga di Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.
Informasi yang diperoleh beritajatim.com, perbuatan tersebut diduga dilakukan di salah satu hotel di Kabupaten Sumenep, sebelah timur Kabupaten Pamekasan. Perbuatan mesum itu, disinyalir dilakukan beberapa bulan yang lalu serta direkam menggunakan telepon genggam oleh JH.
Dalam video tersebut, wajah Melati nampak jelas. Ia mempunyai tubuh gemuk dan perut buncit. Ia beberapa kali memegang kemaluan si pria dan mengulumnya. Aksi oral sex tersebut, dilakukan selama dua menit. Enam menit kemudian, Melati melakukan making love (ML) dengan posisi berada di atas hingga selesai.
Hingga saat ini, video asusila tersebut menjadi tontonan warga. Polisi di Mapolsek Pakong juga menerima laporan masyarakat yang resah atas peredaran video tersebut. "Memang benar video itu sudah beredar. Saat ini, kami telah melakukan penyelidikan. Kami juga tidak bisa memastikan, apakah si pria dan wanita itu orang asli Kecamatan Pakong," kata Kapolres Pamekasan, AKBP Anjar Gunadi, Jum'at (3/12/2010).
sumber : http://wolu7.blogspot.com/2010/12/video-mesum-guru-paud-gegerkan.html
Arsip Artikel
-
▼
2010
(1216)
-
▼
Desember
(493)
-
▼
04 Des
(11)
- Indonesia Gunduli Laos 6 - 0
- Rakyat DIY : "Gubernur adalah Sultan, Sultan adala...
- Pria Menikah Muda akan Memiliki Anak yang Lebih Se...
- 6 Ucapan Wanita yang Membuat Pria Sangat Marah
- Aktor Video Mesum 'Pakong Bergoyang' Buat Video un...
- 4 Tipe Siklus Mens yang Abnormal
- Saat Mens, Wanita di Norwegia Harus Pakai Gelang M...
- Rumah Gayus Tambunan
- Koleksi Mobil Supermewah Ronaldo
- Video Mesum Guru PAUD Hebohkan Pamekasan
- Dolly, Bukan Pelacur atau Mucikari Sebatas Ibu Kos
-
▼
04 Des
(11)
-
▼
Desember
(493)