Arsip Artikel

Pendiri WikiLeaks Ditahan Polisi Inggris


Julian Assange, pendiri Wikileaks.
Julian Assange, pendiri situs whistle blower Wikileaks yang baru saja mengungkap ratusan ribu dokumen rahasia diplomatik AS akirnya ditahan aparat polisi Inggris, Selasa (7/12/2010). Pihak Kepolisian Metro Inggris menyatakan Assange ditangkap oleh petugas dari unit ekstradisinya sekitar 9.30 waktu setempat atau sekitar pukul 16.30 WIB setelah Assange memenuhi janjinya datang sendiri ke kantor polisi London.

"Ia dituduh oleh otoritas Swedia berupa satu bentuk pemaksaan yang melanggar hukum, dua tuduhan pelecehan seksual, dan satu bentuk pemerkosaan, semua diduga telah dilakukan pada Agustus 2010," ujar pernyataan kepolisian London yang dilansir Reuters. Selama ini Assange sering tinggal di Swedia dan diduga melakukna pelecehan seksual terhadap dua perempuan sukarelawan Wikileaks.

Polisi bisa menangkap Julian Assange setelah menerima surat perintah penangkapan atas permintaan aparat berwenang Swedia. Swedia memburu Julian Assange atas tuduhan-tuduhan tersebut tak lama setelah Wikilieaks mengungkap data-data kontroversial pekan lalu hingga meminat bantuan Interpol. Namun, polisi Inggris tak dapat menangkap warga negara Australia berusia 39 tahun itu karena surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Swedia tanggal 18 November 2010 tidak lengkap. Pengadilan Distrik Stockholm kemudian mengeluarkan surat perintah penangkapan baru, 3 Desember 2010 lalu.

Assange sendiri telah membantah tuduhan tersebut dan pengacaranya di Inggris, Mark Stephens, mengatakan, bahwa pengejaran atas kliennya memiliki motivasi politik untuk menghentikan aktivitas Assange. Ia juga berupaya menolak ekstradisi ke Swedia.

sumber : http://internasional.kompas.com/read/2010/12/07/19492741/Pendiri.Wikileaks.Ditahan.Polisi.Inggris