Arsip Artikel

Tanah di Suramadu Ditawar Rp 160.000 per Meter

Tanah milik warga di sekitar jembatan Suramadu yang akan dijadikan tempat peristirahatan ditawar Rp 160.000 per meter oleh tim sembilan, yakni tim gabungan antara pemkab dan perwakilan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu.

"Sudah berulangkali perwakilan tim sembilang mendatang warga pemilik tanah secara door to door ingin membeli tanah warga seharga Rp 160.000 per meter," kata salah seorang pemilik tanah di lokasi rest area (tempat peristirahatan) Suramadu, Bahrul Anam, Kamis (25/11/2010).

Meski harga tanah telah ditawar sebesar Rp 160.000 per meter, namun para pemilik tanah di Desa Pampong, Kecamatan Labang, Bangkalan tersebut, belum ada yang bersedia menyerahkan ke tim tersebut.

Warga mengaku ingin melakukan negosiasi secara langsung dengan pihak BPWS (badan pegembangan wilayah Suramadu) tentang harga tanah di lokasi rest area Suramadu tersebut.

"Kami ingin bertemu langsung dengan pihak BPWS, bukan hanya perwakilan dari tim sembilan. Sehingga harga yang ditetapkan jelas," katanya menegaskan.

Jika tidak ada pertemuan secara langsung dengan pihak BPWS, apalagi selama ada indikasi pemaksaan akan harga yang ditawarkan oknum tim sembilan, maka Bahrul Anam, warga jelas akan melepas tanahnya.

"Kami tidak suka dipaksa seperti ini. Kami tetap pada pendirian semula, kami tidak akan melepas lahan jika masih dilakukan pemaksaan seperti ini dan tidak bertemu secara langsung dengan BPWS," katanya.

Bahrul menjelaskan, pascapengukuran lahan milik warga yang rencannya akan dibangun rest area Suramadu beberapa waktu lalu, banyak orang datang mengaku tim sembilan dan meminta warga mau menjual tanahnya dengan harga Rp 160.000 per meter.

Pria paruh baya ini menyatakan, sebenarnya dirinya bersama warga yang lain tidak bermaksud ingin menghambat pembangunan di sekitar jembatan Suramadu tersebut, karena jika pembangunan nantinya sukses, warga di sekitar jembatan Suramadu itulah yang akan menikmati hasilnya. Termasuk dirinya dan keluarganya.

"Kami tidak ingin menghambat proses pembangunan. Karena yang mendampatkan dampaknya nanti adalah kami. Namun, dalam pembebasan lahan kami ingin melepas lahan harga tanah yang pantas dengan cara BPWS duduk bersama dengan kami, masyarakat pemilik tanah di sini," ujarnya tanpa menyebutkan berapa nilai nominal tanah yang dinginkan.

Lokasi rest area ini terletak di Desa Sukolilo dan Desa Pangpong, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, berjarak sekitar 300 meter dari Jembatan Suramadu di lahan seluas sekitar 10 hektare.

Menurut rencana, ada beberapa fasilitas yang nantinya akan dibangun di lokasi rest area ini, di antaranya stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), food court, kafe, tempat berjualan bagi para pedagang kaki lima (PKL), serta disediakan lahan parkir, ruang terbuka hijau atau taman, kantor pengelola, serta dibangun masjid.

Rest area ini rencananya juga akan dilengkapi dengan pusat informasi pariwisata Pulau Madura. Di lokasi tersebut, juga akan didirikan pusat penjualan kerajinan khas Madura dan Jawa Timur.

Di samping itu, pembangunan rest area ini juga dimaksudkan sebagai upaya pengembangan Kawasan Kaki Jembatan Suramadu (KKJS), juga sebagai wilayah pusat pertumbuhan dan perekonomian di wilayah Madura.

sumber : http://regional.kompas.com/read/2010/11/25/19364059/Tanah.di.Suramadu.Ditawar.Rp.160.000/M