Arsip Artikel

Harta dan Rumah Gayus Disita

 
Mabes Polri menyatakan telah menyita harta benda milik terdakwa Gayus HP Tambunan, di antaranya rumah di Kelapa Gading, uang dan mobil.

"Polri sudah melakukan penyitaan terhadap harta benda yang diakui Gayus di antaranya mobil, uang dan rumah di Kelapa Gading," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan di Jakarta, Kamis (25/11/2010).

Penyitaan rumah dilakukan sejak bulan lalu, di mana surat-surat rumah yang disita, tapi penghuninya masih tetap menempati.

"Sementara uang sejumlah Rp 74 miliar, yang ada di rekening milik Gayus dan belum tahu asal-usulnya, sudah dilakukan penyitaan resmi dari penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dititipkan di Bank Mandiri, yang juga akan dibeberkan pada saat gelar perkara," kata Iskandar.

Kadiv Humas menambahkan bahwa Polri rencananya minggu depan akan melakukan gelar perkara kasus dengan terdakwa mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak tersebut.

Polri rencananya pada gelar perkara kasus Gayus akan menyampaikan apa saja hambatan-hambatan dalam penyidikan selama ini.

"Pada gelar perkara, KPK, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum diundang, pejabat internal, semuanya diundang yaitu Propam, Irwasum, semua diundang," kata Iskandar.

sumber : http://nasional.kompas.com/read/2010/11/25/19272460/Rumah.dan.Harta.Gayus.Disita