Dari 83,6 juta orang yang mempunyai pendapatan terdiri dari 3 golongan yaitu golongan bawah, menengah, dan atas. Untuk golongan bawah, yaitu 60 persen atau 50,15 juta jiwa mempunyai penghasilan rata-rata US$2.284 atau Rp20,57 juta per tahun.
Sementara golongan menengah sebanyak 30 persen atau 25,08 juta jiwa mempunyai pendapatan US$5.356 atau Rp48,25 juta per tahun. Sementara untuk golongan atas sebesar 10 persen atau 8,36 juta jiwa mempunyai penghasilan rata-rata US$14.198 atau Rp127,9 juta per tahun.
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan, yang menguasai golongan menengah dan atas adalah mereka yang bekerja di sektor formal seperti perbankan, pertambangan, industri, dan jasa. Namun jika dibandingkan dengan tempat, tempat di luar jawa, yang mempunyai daerah pertambangan dan industri memiliki rata-rata gaji yang lebih tinggi dibanding provinsi lain.
Lantas, provinsi mana yang pendapatan pekerjanya paling tinggi? Berikut urutan 10 provinsi tertinggi pendapatan pegawainya berdasarkan Data BPS N2010. Sebagai pembanding, rata-rata gaji pekerja di seluruh provinsi sebesar Rp1.337.753
No | Provinsi | Penghasilan |
1 | Papua | Rp2.164.784 |
2 | Kalimantan Timur | Rp2.155.991 |
3 | Papua Barat | Rp1.950.837 |
4 | DKI Jakarta | Rp1.925662 |
5 | Kepulauan Riau | Rp1.897.900 |
6 | Maluku Utara | Rp1.584.550 |
7 | Maluku | Rp1.575.696 |
8 | Banten | Rp1.564.443 |
9 | Sumatera Barat | Rp1.488.135 |
10 | Nusa Tenggara Timur | Rp1.466.074 |