Arsip Artikel
-
▼
2010
(1216)
-
▼
November
(456)
-
▼
22 Nov
(17)
- Foto - Foto Miyabi di Film Hantu Tanah Kusir (Behi...
- Setiap Tahun Ratusan TKW Pulang Bawa Bayi
- Sebotol Abu Merapi Dihargai Rp 10 Ribu
- Mungkinkah Gayus Dihukum Mati ?
- Kecantikan Wisata Lava Kaliadem Sleman
- Kemeja Norak Berharga Rp 4,7 Juta
- Pria Lebih Pelupa daripada Wanita
- Planet Alien Berhasil Ditemukan Astronom RI
- Video Pesepak Bola Arab Terkena Azab Tuhan
- Gara - Gara Situs Bokep, Bocah 12 Tahun Perkosa Ne...
- 9 Titik Sensual di Tubuh Wanita
- Mesin Penyusun Bata Otomatis
- Video Mesum Siswa SMP Hebohkan Ponorogo
- Roxxxy, Robot Sex Cantik yang Laris Manis
- Kesaktian Gayus Tambunan Melebihi Ki Joko Bodo
- Sosok Khalid Saleh Al Akhmin, Majikan Penggunting ...
- PM Israel Bantai 2 Balita Palestina disaksikan Sin...
-
▼
22 Nov
(17)
-
▼
November
(456)
Behind the wig and glasses ... Gayus Tambunan confessed he was the man photographed at the tennis championships in Bali.
Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono menyatakan secara pribadi dirinya setuju diterapkan hukuman mati bagi koruptor. Akan tetapi, selama sistem hukum dan sistem politik masih seperti sekarang ini, hukuman mati itu masih sulit diterapkan.
"Secara pribadi saya setuju (hukuman mati), dan itu mungkin diterapkan, tetapi ada prasyaratnya. Yakni bahwa korupsi yang dilakukan tersangka sudah mengakibatkan kegoncangan sistem perekonomian dan perdaganga," kata Darmono ketika berdiskusi di kantor Redaksi Kompas, Senin (22/11/2010).
Awalnya Darmono ditanya soal banyaknya tersangka kasus narkoba dan terorisme yang sudah dijatuhi hukuman mati tetapi eksekusinya masih tertunda-tunda. Juga dipertanyakan apakah tidak mungkin menerapkan ancaman hukuman mati bagi tersangka korupsi, khususnya bagi Gayus Halomoan Tambunan yang sudah melakukan tindak pidana krupsi berulang-ulang, termasuk terakhir adalah penyuapan.
Menurut Darmono, untuk kasus Gayus, pihaknya mengakui bahwa apa yang dilakukan Gayus memang berulang, tetapi apakah terhadapnya bisa diterapkan ancaman hukuman mati, pihaknya belum bisa menyatakan. "Kecuali kalau ada keterangan ahli yang menyebutkan bahwa apa yang dilakukan Gayus itu termasuk menggoncangkan sistem ekonomi dan perdagangan," katanya.
"Jadi persoalannya bukan berani atau tidak berani (Jaksa Agung menuntut hukuman mati), tetapi (soal menggoncangkan sistem ekonomi) itu memang bukan keahlian kami," lanjut Darmono.
Menjawab pertanyaan, Darmono kembali menegaskan bahwa dirinya sangat setuju dengan penerapan hukuman mati bagi koruptor dengan nilai tertentu. "Kalau undang-undangnya menyatakan begitu, misalnya mulai tahun 2010 ini untuk korupsi dengan nilai di atas besaran tertentu bisa diterapkan ancaman hukuman mati, kami siap melakukan penuntutan hukuman mati," kata Darmono.
Untuk itu, Darmono mengajak semua pihak agar menyempurnakan undang-undang tentang tindak pidana korupsi agar bisa diterapkan hukuman mati. "Selama undang-undangnya masih seperti sekarang, tuntutan hukuman mati hanya bisa dilakukan kalau ada keterangan ahli yang menyatakan dampak korrupsi itu mengguncangkan sistem perekonomian dan perdaganga," katanya.
sumber : http://nasional.kompas.com/read/2010/11/22/17262034/Mungkinkah.Gayus.Dihukum.Mati-14