Arsip Artikel

Gara - Gara Situs Bokep, Bocah 12 Tahun Perkosa Nenek 70 Tahun

Gara-gara sering melihat temannya membuka situs porno di warung internet, bocah berinisial Ro (12) berniat memerkosa seorang nenek berusia 70 tahun.
Tersangka mengaku selalu terbayang adegan porno di situs internet yang selalu ia lihat ketika dibuka temannya di warnet.
-- Kapolsek Tampan, AKP Hardian Pratama
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (19/11/2010)  sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Bangun Karya, Tuah Karya, Tampan, Pekanbaru. Akibat ulahnya terhadap si nenek berinisial MD, saat ini Ro ditahan di Polsek Tampan karena tertangkap tangan oleh anak si nenek.

Menurut pengakuan Ro kepada wartawan, ia nekat melakukan perbuatan itu karena selalu terbayang adegan porno yang dibukanya di internet. "Saat saya masuk ke kamar nenek itu, pikiran saya langsung mengarah ke adegan yang selalu saya tonton di internet itu," ucapnya lugu.

Kapolsek Tampan Ajun Komisaris Hardian Pratama mengatakan, saat itu pelaku yang sedang bermain singgah sebentar ke rumah korban untuk buang air kecil. Karena masih kecil, Ro diizinkan oleh anak korban. Ro kemudian masuk ke dalam rumah dan pergi ke kamar mandi.

Namun, setelah selesai dari kamar mandi dan hendak keluar, Ro melihat MD terbaring lemah karena sakit di atas kasur dalam kamar. Karena selalu terbayang adegan porno, Ro pun nekat masuk ke dalam kamar tanpa sepengetahuan anak korban.

Setelah berada dalam kamar, awalnya Ro memijat-mijat nenek itu. Kemudian Ro membuka celananya sendiri dan hendak memerkosa si nenek.

Kondisi fisik yang sudah uzur dan tengah menderita sakit membuat sang nenek tidak berdaya. Untung saja saat itu anak si nenek datang ke kamar dan melihat Ro yang sedang membuka celananya.

Hal itu membuat anak MD langsung emosi dan menghajar Ro. Suara gaduh itu didengar oleh warga sekitar dan kemudian langsung mendatangi rumah MD.

Saat mengetahui apa yang terjadi, warga langsung emosi dan sempat ingin menghakimi Ro. Namun, perbuatan ingin main hakim sendiri itu sempat dicegah oleh pemuka masyarakat setempat, dan selanjutnya Ro diserahkan ke Polsek Tampan.

"Saat kami periksa, tersangka mengaku nekat melakukan itu karena selalu terbayang adegan porno di situs internet yang selalu ia lihat ketika dibuka temannya di warnet," ujar Kapolsek Tampan Hardian kepada Tribun Pekanbaru, Minggu (21/11/2010).

Karena pelakunya anak di bawah umur, Hardian bersama anggotanya pergi menemui kedua orangtua tersangka, dan ternyata rumah itu sudah lama kosong. "Tersangka di Pekanbaru sebatang kara dan gelandangan. Ia tidur di mana ia mau," ujar Hardian.

sumber : http://pitu8.blogspot.com/2010/11/gara-gara-situs-porno-bocah-12-tahun.html