Arsip Artikel

Cara Menghitung Pendapatan Anggota DPR

Enaknya.. tidur dibayar, jalan2 dibayar, cuma denger dibayar, cuma tandatangan dibayar, jarang hadir di sidang,malah maen facebokk dll..ckckck…
Liat tuh Pak, banyak rakyat kelaparan, butuh biaya sekolah, buat berobat ke rumah sakit juga susahnya….Ga malu dengan gajinya ya Bapak-bapak anggota dewan yang terhormat?
Pemilu 2009 adalah pemilu terbanyak yang melibatkan caleg atau calon legislatif, sebenarnya berapa sih gaji dari anggota DPR?
Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu
o rutin perbulan
o rutin non perbulan dan
o sesekali.
Rutin perbulan meliputi :
1. Gaji pokok : Rp 15.510.000
2. Tunjangan listrik : Rp 5. 496.000
3. Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
4. Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
5. Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
6. Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
Total : Rp 46.100.000/bulan
Total Pertahun : Rp 554.000.000
Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan
nonbulanan atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.
o Gaji ke-13 : Rp 16.400.000
o Dana penyerapan ( reses) : Rp 31.500.000
o Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika di total selama pertahun
totalnya sekitar : Rp 118.000.000.
Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:
o Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji
kelayakan dan kepatutan sebesar : Rp 5.000.000/kegiatan
o Dana kebijakan intensif legislative sebesar : Rp 1.000.000/RUU
Jika dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai
hampir 1 milyar rupiah.
Data tahun 2006 jumlah pertahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp
761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000.
Woww.. pantas jika mereka mengejar kursi DPR, belum lagi dana pensiunan yang
mereka dapatkan ketika tidak lagi menjabat.

sumber : http://www.gangsadar.com/2011/01/cara-menghitung-pendapatan-anggota-dpr.html