Arsip Artikel

Kapan Perlu Obat Pelangsing ?



Obesitas dan segala komplikasinya bisa menurunkan kualitas hidup. Mulai dari keterbatasan gerak, turunnya rasa percaya diri, hingga risiko terkena berbagai penyakit.

Obesitas adalah suatu keadaan dimana terjadi penumpukan lemak tubuh yang berlebih, sehingga berat badan jauh di atas normal dan bisa membahayakan kesehatan. Body mass index atau indeks massa tubuh (IMT) telah diakui sebagai metode dalam menentukan tingkat kegemukan dan obesitas.

Indeks massa tubuh didapatkan dengan cara membagi berat badan (kg) dengan kuadrat dari tinggi badan (meter). Seseorang dikatakan kegemukan bila nilai IMT-nya lebih dari 25 dan disebut obesitas jika IMT-nya lebih dari 30.

Masalah obesitas ini tergolong kronis dan sulit dikendalikan. "Obesitas adalah penyakit dengan faktor geneik dan menjadi masalah kesehatan besar. Kenaikan berat badan kembali setelah obat dihentikan juga menunjukkan obesitas adalah penyakit kronis, seperti halnya hipertensi," terang dr.Johanes Chandrawinata, MND, Sp.GK.

Itu sebabnya, penatalaksaan obesitas juga bersifat jangka panjang. Namun selama ini penananganan obesitas identik dengan pengurangan makan yang dianggap menyiksa sehingga sering gagal.

"Kondisi obesitas merupakan hasil dari jangka panjang, karena itu penanganannya juga bersifat jangka panjang," katanya dalam sebuah acara mengenai keamanan obat anti obesitas yang diadakan Perhimpunan Dokter Gizi Klinik di Jakarta (1/12).

Idealnya, terapi obesitas dilakukan dengan pengaturan pola makan sehat, perubahan perilaku, olahraga untuk meningkatkan pengeluaran energi.

Dibantu Obat
Terkadang, pasien juga perlu bantuan obat-obatan medis yang sudah terbukti keamanannya. Penggunaan obat untuk orang yang obesitas ini sudah memiliki kriteria tertentu, antara lain nilai IMT lebih dari 30 dan disesuaikan dengan riwayat penyakit pasien.

Walau demikian, menurut dr.Johanes cukup banyak pasien yang IMT-nya belum 30 namun sudah minta diresepkan  obat penurun berat badan. "Memang ada orang yang belum termasuk obesitas tapi sudah mengalami penumpukan lemak di perut. Ini juga berbahaya," katanya.

Obat penurun berat badan yang beredar di Indonesia terdiri dari dua jenis, yakni yang bekerja sentral dengan cara menekan nafsu makan dan meningkatkan rasa kenyang, serta obat yang bekerja di usus dengan cara menghambat penyerapan zat gizi.

Dalam menentukan jenis obat yang akan dipakai, dokter akan melihat indikasi dan kontra indikasinya. "Obat penurun berat badan sebenarnya termasuk obat keras, karena itu tidak bisa sembarangan dikonsumsi," kata dr.Johanes.

Yang juga perlu diketahui pasien adalah efek samping obat. Obat obesitas yang bekerja di saraf pusat seperti golongan subutramine saat ini sudah ditarik izin edarnya karena terbukti menimbulkan gangguan pada jantung.

sumber : http://health.kompas.com/index.php/read/2010/12/02/10585332/Kapan.Perlu.Obat.Pelangsing-5