“Dia menyingsingkan pagi dan menjadikan malam untuk beristirahat, serta matahari dan bulan untuk perhitungan. Itulah ketentuan Yang Maha Perkasa dan Maha Mengetahui.” (QS. Al-An’am 6:96)
“Dia-lah yang menjadikan malam dan siang, matahari dan bulan; semuanya beredar dalam orbitnya masing-masing.” (Qs. 21:33)
“Dia memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang kedalam malam dan menundukkan matahari dan bulan, masing-masing berjalan menurut waktu yang ditentukan.Yang demikian itulah Allah Tuhan-mu, kepunyaan-Nyalah seluruh kerajaan. Dan orang-orang yang kamu sembah selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari.” (Qs. Faathir 35:13)
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah pada hari Dia menciptakan planet-planet dan bumi, diantaranya ada empat bulan terlarang. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri padanya. Perangilah orang-orang musyrik itu seluruhnya sebagaimana mereka memerangi kamu seluruhnya; Ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang memelihara diri.” (Qs. at-Taubah 9:36)
Bilangan bulan diatas ini adalah untuk masing-masing tahun, baik pada jaman dahulu maupun sekarang ini. Setiap bulan ditandai dengan timbulnya Hilal atau bulan sabit diufuk barat setelah Maghrib, ke-esokannya tampak jelas dan berupa bulan penuh setelah 14 hari, selanjutnya menyusut berupa Hilal terbalik dan menghilang diangkasa fajar setelah 29 hari untuk timbul kembali bagi bulan berikutnya.
Lalu kenapa harus 12 bulan dan kenapa tidak 10, 14, 19 atau yang lainnya ?
Allah menentukan jumlah bulan yang demikian berdasarkan orbit bumi dalam lingkaran oval dimana ada titik Perihelion yaitu titik terdekat dengan matahari dan titik Aphelion yaitu titik terjauh dari matahari. Dimana ada kedua titik tadi, dinamakan 1 tahun yang terdiri dari 12 bulan.
Allah menentukan jumlah bulan yang demikian berdasarkan orbit bumi dalam lingkaran oval dimana ada titik Perihelion yaitu titik terdekat dengan matahari dan titik Aphelion yaitu titik terjauh dari matahari. Dimana ada kedua titik tadi, dinamakan 1 tahun yang terdiri dari 12 bulan.
Jadi 12 bulan yang dipakai oleh al-Qur’an surah at-Taubah 9:36 diatas, adalah lama waktu yang dipakai oleh bumi dalam mengorbit dari Perihelion ke Aphelion dan sampai kembali di Perihelion, dalam masa dimana berlangsung 12 kali orbit bulan mengelilingi bumi.
Sekarang penanggalan ini disebut sebagai Qomariah, berdasarkan orbit bulan sekalipun didalamnya orbit bumi juga memegang peranan penting.
Nama ke-12 bulan itu adalah : Muharram, Shafar, Rabi’ul Awwal, Rabi’ul Akhir, Jumadil Awwal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Dzulkaedah dan Zulhijah.
Diantara ke-12 bulan ini terdapat 4 bulan terlarang menurut ayat tersebut, yaitu : Dzulkaedah, Zulhijah, Muharram dan Rajab.
Selama bulan terlarang ini orang dilarang berperang kecuali kalau diserang, dilarang membunuh binatang darat buruan untuk menjamin kelangsungan kehidupan makhluk yang kini disebut sebagai suaka marga satwa sebagaimana pada ayat al-Qur’an 2/217, 9/2 dan 5/96.
Dalam al-Qur’an, tahun penanggalan yang berhubungan dengan orbit bulan keliling bumi dan orbit bumi keliling matahari disebut dengan SANAH yang sekarang disebut tahun Qomariah, sementara yang berhubungan dengan musim dinamakan dengan ‘AAM yang sekarang dikenal dengan tahun Syamsiah atau Solar Year.
Tahun Qomariah atau Lunar Year yang menjadi dasar penanggalan Hijriah adalah tahun yang panjang waktunya tidak pernah berkurang. Hal ini dapat dimengerti jika kita mau memperhatikan sejarah dan keadaannya :
[1.] Orbit bumi keliling matahari bukanlah berupa lingkaran bundar, karena lingkaran begini akan menggambarkan jarak bumi dari matahari selalu sama sepanjang tahun, padahal pengukuran dengan sistem parallax menyatakan ada kalanya bumi sejauh 90 juta mil dari matahari dan adakalanya berjarak 94 juta mil.
Seandainya orbit bundar ini terlaksana, maka bumi akan kekurangan daya layangnya mengelilingi matahari, dan aktivitas Sunspots dipermukaan matahari tetap stabil, bersamaan, padahal perubahan aktivitas itu selalu ada karena ditimbulkan oleh tarikan matahari pada planet-planet yang kadang-kadang mendekat dan kadang-kadang menjauh.
[2.] Orbit bumi mengelilingi matahari bukan pula berupa lingkaran elips atau lonjong, karena lingkaran ini akan membentuk dua titik perihelion dan dua titik aphelion orbit. Jika ini memang berlaku, maka susunan tatasurya akan kacau balau dengan akibat yang susah untuk diramalkan. Dan dengan pemikiran yang wajar, rasional, orbit demikian dapat dikatakan tidak mungkin terjadi dalam tarik-menariknya matahari dengan bumi, karena setiap kali bumi berada pada titik perihelion orbitnya, dia harus tertarik untuk membelokkan arah layangnya kekiri beberapa derajat mendekati matahari yang dikitarinya.
“Sungguh, Allah menahan planet-planet dan bumi agar tidak luput /dari garis orbitnya/, Jika semua itu sampai luput, adakah yang dapat menahannya selain Dia ? Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.” (Qs. Faathir 35:41)
[3.] Orbit berbentuk lingkaran oval adalah satu-satunya yang dilakukan bumi, memiliki satu titik perihelion, yaitu titik dimana bumi paling dekat terhadap matahari sembari melayang cepat dan satu titik aphelion yaitu titik terjauh dari matahari, waktu dimana bumi melayang lambat. Dengan orbit oval begini, terwujudlah daya layang berkelanjutan menurut ketentuan Allah, begitupun jarak relatif antara 90 juta dan 94 juta mil, dan aktivitas Sunspots yang berubah sepanjang tahun untuk mewujudkan perubahan cuaca dimuka bumi.
Lingkaran oval berbentuk bulat telur dimana ada bujur besar dengan titik aphelion, dan bujur kecil dengan titik perihelion. Sewaktu bumi berada pada titik perihelion ini, tarik menariknya sangat kuat terhadap matahari, sehingga ketika itu gelombang laut tampak lebih besar dari biasanya, dan mulailah penanggalan Muharram selaku bulan pertama Lunar Year.
Karena keadaan bumi serius sekali, melayang cepat dengan jarak paling dekat terhadap matahari, lalu dinyatakan Muharram selaku bulan terlarang, yaitu Syahrul Haraam yang sering juga diartikan dengan “Bulan Mulia”.
Kemudian itu bumi mulai melayang lambat dan paling lambat sewaktu berada dititik aphelion, yaitu bulan ke-7, maka bulan Rajab itupun dinamakan bulan terlarang, karena bumi ketika itu mencapai jarak paling jauh dari matahari dalam keadaan serius. Pada tanggal 27 bulan Rajab ini juga dahulu Nabi Muhammad Saw telah di-Mi’rajkan Allah dari bumi keplanet Muntaha.
Setelah itu, bumi mulai pula melayang cepat karena ditarik oleh matahari sehingga mencapai bulan ke-11 dan lebih cepat pada bulan ke-12, yaitu bulan Zulkaedah dan Zulhijah, semakin dekat pada matahari, lalu kedua bulan itu juga dinamakan bulan terlarang, karena nyatanya bumi dalam keadaan serius. Pada tanggal 29 Zulhijah, bumi telah menyelesaikan satu orbitnya 345 derajat mengelilingi matahari, yaitu satu tahun Lunar Year.
Itulah juga sebabnya bila ditinjau dari sudut ilmu pengetahuan, mengapa Muharram, Rajab, Zulkaedah dan Zulhijah dinamakan oleh al-Qur’an sebagai 4 bulan terlarang, pada bulan-bulan itu bumi sedang mengalami tarikan kuat dari matahari dan juga mengalami tarikan yang lemah sehingga manusia bumi bagaikan diberi peringatan mengenai planet yang didiami terutama mereka yang mendalami ilmu Hisaab dan Astronomi.
Dalam pada itu, bulan Rabi’ul Awwal, bulan dimana Nabi Muhammad Saw lahir dan wafat tidak dinyatakan sebagai bulan terlarang, karena Islam tidak mengenal kultus individu.
Satu kali orbit bumi mengelilingi matahari bukan 360 derajat, tetapi 345 derajat dilaluinya selama 354 hari 8 jam 45 menit dan 36 detik. Dalam satu bulan Qomariah, bumi bergerak sejauh 28 derajat dan 45′ atau dalam satu hari sejauh 0 derajat dan 58′ 28″, 4.
Perlu dicatat bahwa bulan mengorbit mengelilingi bumi sejauh 331 derajat 5, selama 29 hari 12 jam 44,04 menit. Dia bergerak dalam satu hari sejauh 11 derajat dan 12′.
Jadi keliling 360 derajat – 331 derajat dan 15′ = 28 derajat dan 45′ kalau dikalikan 12 bulan Qomariah, maka satu tahun Islam adalah 354 hari 8 jam 48 menit dan 36 detik atau 345 gerak edar bumi mengelilingi matahari.
Jadi keliling 360 derajat – 331 derajat dan 15′ = 28 derajat dan 45′ kalau dikalikan 12 bulan Qomariah, maka satu tahun Islam adalah 354 hari 8 jam 48 menit dan 36 detik atau 345 gerak edar bumi mengelilingi matahari.
Untuk mengitari matahari 360 derajat keliling, maka bumi memakai waktu selama 370 hari. Dalam pada itu satu tahun musim pada abad 20 Masehi dijalani bumi sejauh 355 derajat dan 12′ selama 365 hari 6 jam. Hal ini dapat dibuktikan dengan terlambatnya bintang-bintang diangkasa pada waktu tertentu yang sama setiap tahunnya sejauh 4 derajat dan 48′.
Jadi menurut tahun musim atau Solar Year, maka bumi bergerak mengelilingi matahari sejauh 355 derajat dan 12′ yaitu 4 derajat dan 48′ sebelum mencapai titik lingkaran penuh, hingga 360 derajat – 355 derajat dan 12″ = 4 derajat serta 48′ jika dikalikan dengan 75 tahun musim menjadi 360 derajat, barulah bumi berada pada posisi pertama selaku awal tahunnya. Ketika itu bintang-bintang diangkasa mungkin berada kembali pada posisi tertentu pada waktu bersamaan dengan 75 tahun yang lalu, karena bumi sendiri bukan berada pada titik perihelion orbit semula.
Namun jika dihitung menurut tahun Hijriah atau Lunar Year, ternyata bumi memulai orbitnya dari titik perihelion tanggal 1 Muharram, lalu bergerak 345 derajat keliling matahari yaitu 15 derajat sebelum mencapai titik lingkaran 360 derajat penuh. Setelah 24 tahun kemudiannya, bumi berada pada posisi semula, yaitu 360 derajat – 345 derajat = 15 derajat X 24 tahun = 360 derajat. Waktu itu setiap bintang diangkasa berada kembali pada posisi tertentu bersamaan dengan posisinya pada waktu tertentu 24 tahun yang lalu, dan bumi juga berada kembali pada titik perihelion orbitnya semula.
Waktu pergantian musim tidak praktis untuk dijadikan dasar penanggalan dibumi, apalagi diplanet-planet lain yang panjang waktu pergantian musimnya sangat berbeda.
Penanggalan Lunar Year dimulai dari Hari Gerhana Matahari dengan pengetahuan bahwa sorenya pasti ada Hilal bulan diufuk barat. Sekiranya tanggal 1 Muharram, yaitu bulan pertama, bertepatan dengan tanggal 21 Maret atau 22 September pada abad 20 Masehi, tentulah terjadi gerhana penuh disuatu tempat tertentu pada ekuator bumi.
Hal ini memang telah berlaku pada tanggal 21 Maret 1901 waktu dimana Umbra atau Gerhana Matahari penuh terjadi. Kemudian 1 Muharram tercatat tanggal 20 Maret 1935 dan tanggal 19 Maret 1969, waktu itu terdapat Penumbra atau Gerhana Matahari tidak penuh di Sumatera Tengah, tegasnya di Bukit Tinggi, dan hal itu juga menjadi bukti bahwa bumi dalam orbit ovalnya keliling matahari melalui garis zigzag atau melenggang keutara dan keselatan garis Ekliptik.
Karena itu juga garis Umbra gerhana penuh pada tanggal 23 Desember sampai 21 Juni melengkung kearah utara permukaan bumi, sebab waktu itu bumi bergerak keselatan Ekliptik keliling matahari, lalu bayangan bulat tampak bergerak keutara. Sebaliknya jika gerhana itu berlaku tanggal 22 Juni sampai 22 Desember, Umbra tampak melengkung kearah selatan selaku bayangan bulan, karena ketika itu bumi bergerak keutara.
Namun gerhana matahari pada tanggal 21, 20, 19 Maret tadi telah kita pergunakan selaku bahan penyusunan kalender Nuclear untuk satu abad Hijriah dan Masehi, diterbitkan lalu diedarkan pada masyarakat umum.
Dengan perhitungan atas orbit bumi dan orbit bulan sebagai diatas tadi, kita memperoleh ketentuan bahwa :
[a.] Ramadhan memiliki 29 hari tetapi 30 hari pada tahun ke-3
[b.] Satu tahun Qomariah terdiri dari 354 hari, tetapi 355 hari pada tahun ke-3
[c.] Setiap seperempat abad jumlah hari yang dimiliki Ramadhan seperti dibawah ini :
Ramadhan Jumlah Tahun Harinya
1400 30
1401 29
1402 30
1403 29
1404 29
1405 30
: :
: :
1417 30
1418 29
1419 29
1420 30
1421 29
1422 29
1423 30
Dan seterusnya.
Penduduk Mesir adalah yang pertama kali menjadikan pergantian musim untuk penanggalan sesuai dengan jadwal pertanian waktu itu, ditandai dengan bintang Sirius bersamaan dengan terbitnya matahari diufuk timur. Dan dalam beberapa dokumentasi yang beredar, hal yang sama juga berlaku pada bangsa Maya di Mexico, semenjak kira-kira 580 tahun sebelum Masehi.
Sewaktu Julius Caesar berada di Mesir, beliau dapat mempelajari penanggalan musim, dan dengan pertolongan seorang Astronom Greek bernama SOSIGENES, lalu merubah tradisi bangsa Roma yang ketika itu memakai Qomariah dengan penanggalan musim.
Nama bulan ke-7 yang oleh Mesir disebut QUINTILIS ditukar dengan nama JULY untuk menghormati Julius Caesar. Dia dilahirkan pada tahun 116 sebelum Masehi dan meninggal tahun 44 sebelum Masehi, sedangkan penanggalan musim itu mulai disyahkan pemakaiannya pada tahun 45 sebelum Masehi, yaitu 1 tahun sebelum kematiannya.
Sewaktu penanggalan itu diuji ternyata cocok dengan pergantian musim yang satu tahunnya terdiri dari 365 hari 6 jam, maka mulailah bangsa lain, yang mulanya memakai Lunar Year, mengikuti penanggalan musim.
“The 1973 World Almanac And Book of Facts” menyatakan bahwa penganut Protestan barulah memakai penanggalan musim pada permulaan abad 18 Masehi, Prancis pada tahun 1793, Jepang tahun 1873, China tahun 1912, Greek tahun 1924 dan Turki tahun 1927.
Setelah 16 abad, ternyata penanggalan musim yang disyahkan oleh Julius Caesar itu tidak tepat lagi sebagai tahun musim, karena memang lenggang bumi keutara dan keselatan telah semakin berkurang sesuai dengan berkurangnya gerak pendolum bebas. Daerah kutub yang diliputi es semakin meluas sesuai dengan ketentuan al-Qur’an surah 13/41 dan 21/44
“Apa tidakkah mereka perhatikan bahwa Kami mendatangi bumi itu, Kami kurangi dia dari ujung-ujungnya (kutub-kutubnya). Dan Allah itulah yang memberi hukum. tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; dan Dia-lah yang Maha cepat perhitungan-Nya.” (Qs. ar-Ra’d 13:41)
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan bahwasanya Kami mendatang bumi itu, lalu Kami kurangi dia dari ujung-ujungnya (kutub-kutubnya sehingga daerah panas semakin sempit) ?, Maka apakah mereka yang menang ?” (Qs. al-Anbiyaa’ 21:44)
Perluasan daerah kutub ini pernah dikatakan “Bumi jadi semakin dingin”, musim dingin lebih cepat datangnya dari masa lalu.
Maka Paus Georgery VIII memperpendek penanggalan tersebut dan menetapkan tanggal 04 Oktober 1582 menjadi tanggal 15 Oktober 1582, yaitu memperpendek 11 hari, didasarkan pada pergantian musim yang berlaku tidak cocok lagi dengan penanggalan Julius Caesar, dan bahwa waktu dalam tahun musim telah semakin berkurang. Tepatnya waktu itu adalah 365 hari 5 jam 48 menit 46 detik. Penanggalan inilah yang masih dipakai sampai abad 20 Masehi kita sekarang.
Sebagai akibat dari kalender Georgery ini, maka Inggris dan daerah koloninya di Amerika merubah tanggal 03 September 1752 menjadi tanggal 14 September, hingga hari kelahiran George Washington yang mulanya dicatat tanggal 11 Pebruari 1731 harus dirubah menjadi tanggal 22 Pebruari 1731. Sementara itu timbul pula perbedaan pendapat mengenai hari lahir Jesus al-Masih yang dinyatakan 25 Desember, ada yang menyatakan 4 tahun sebelum tahun Masehi yang berlaku hingga tahun 1990 kini haruslah ditulis tahun 1994.
Namun Julius Caesar telah benar pada jamannya, begitupun Paus Georgery VIII, keduanya menyusun penanggalan musim yang cocok pada jaman masing-masing, tetapi waktu pergantian itu sendiri yang telah berkurang. Dan bernarlah pula pernyataan “Encyclopedia Americana” 1975 jilid 9 halaman 588 bahwa penyimpangan ekuator bumi dari garis Ekliptik keliling matahari tercatat 23 derajat dan 27′ pada tahun 1975 dan berkurang terus menerus 0 derajat dan 75′ setiap seratus tahun.
Penanggalan musim yang disebut dengan tahun Masehi kini bukanlah didasarkan atas peredaran bumi mengelilingi matahari, karena Julius Caesar dan Paus Georgery VIII sendiri masih menyangka bintang-bintanglah yang mengelilingi bumi dan mereka belum mengetahui keadaan bumi sebenarnya.
Seperti yang kita ketahui dari sejarah, diluar kawasan Islam telah terjadi konfrontasi antara ilmu pengetahuan dengan agama. Setiap keterangan ilmu yang tidak sepaham dengan gereja segera dibatalkan oleh Kepala Gereja. Itulah yang terjadi pada Astronom Nicholas Copernicus (1507) yang menghidupkan kembali ajaran orang-orang Yunani dijaman purba yang mengatakan bahwa bukan matahari yang berputar mengelilingi bumi sebagaimana ajaran gereja dan tercantum pada Yosua 10:12-13, melainkan bumi yang berputar dan mengedari matahari.
Galileo Gelilei yang membela teori tersebut pada tahun 1633 diancam hukuman bakar seandainya dia tidak mencabut kembali teori tersebut oleh Inkuisisi, yaitu organisasi yang dibentuk oleh gereja Katolik Roma yang menyelidiki ilmu klenik sehingga sikap gereja yang kaku itu telah menimbulkan tuduhan bahwa agama menjadi penghalang bagi kemerdekaan berpikir dan kemajuan ilmu.
Dari keadaan demikian terjadilah berbagai pemberontakan dari dalam. Pada tahun 1517 terjadi reformasi yang dipelopori oleh Martin Luther sehingga menimbulkan kelompok Protestan.
Pada tahun 1992, yaitu setelah 359 tahun kecaman kepada Galileo dilontarkan oleh pihak gereja, akhirnya gereja Katolik Roma secara resmi mengakui telah melakukan kesalahan terhadap Galileo Gelilei dan Paus Yohanes Paulus II sendiri telah merehabilitasinya.
Rehabilitasi diberikan setelah Paus Paulus menerima hasil studi komisi Akademis Ilmu Pengetahuan Kepausan yang dia bentuk 13 tahun sebelumnya dengan tugas menyelidiki kasus itu. Komisi ini memberitahukan, anggota Inkuisisi tang mengecam Galileo telah berbuat kesalahan. Mereka menetapkan keputusan secara subjektif dan membebankan banyak perasaan sakit pada ilmuwan yang kini dipandang sebagai bapak Fisika Eksperimental itu.
“Kesalahan ini harus diakui secara jantan sebagaimana yang Bapa Suci minta”, demikian kata ketua Komisi Kardinal Paul Poupard pada Paus Paulus dalam suatu upacara.
Paulus Yohanes dan beberapa pendahulunya mengakui bahwa gereja melakukan kesalahan, tapi para ilmuwan mengkritik Vatican karena tidak bergerak cepat untuk meluruskan masalah itu secara resmi.
Tetapi anehnya justru masyarakat masa kini termasuk diri kita, masih berpegang pada penanggalan musim tersebut dan bahkan mengira bahwa orbit bumi mengelilingi matahari adalah menjadi dasar dan cocok dengan penanggalan tersebut.
Suatu hal yang mungkin luput dari pengkajian, yaitu penanggalan musim itu hanya menguntungkan penduduk bumi Temperature Zone sebelah utara dan merugikan penduduk bumi belahan selatan, terutama mengenai masa libur. Mereka bertahun baru tanpa dasar tertentu, dan berbulan baru sewaktu bulan diangkasa purnama raya.
Kalender Julius Caesar diperbaiki oleh Paus Georgery VIII setelah 16 abad, dan perbaikan itu sudah berlangsung 4 abad, karenanya sekarang wajar sekali timbul pendapat yang menyatakan bahwa pergantian musim tidak lagi cocok dengan penanggalan Masehi.
Penanggalan inilah yang dimaksudkan oleh Allah dalam al-Qur’an :
“Bahwa pengunduran itu tidak lain hanyalah menambah kekufuran yang dengannya tersesat orang-orang kafir. Mereka menghalalkannya pada satu musim dan mengharamkannya pada satu musim yang lain untuk menguasai bilangan yang diharamkan oleh Allah kemudian menghalalkan yang Allah haramkan. Dihiasi bagi mereka kejahatan amal mereka dan Allah tidak menunjuki kaum yang kafir.”
(Qs. at-Taubah 9:37)
(Qs. at-Taubah 9:37)
Allah telah mencegah kita untuk memakai penanggalan didasarkan atas pergantian musim, karena secara ilmu pengetahuan, penanggalan ini tidak bersifat permanen bahkan selalu makin berkurang waktunya, menguntungkan penduduk belahan utara dan merugikan penduduk belahan selatan untuk selamanya. Apalagi didaerah kutub dimana satu tahunnya terdiri dari satu siang dan satu malam.
Penanggalan ini menghilangkan nilai 4 bulan terlarang yang pada awal abad 15 Hijriah hampir tidak dihiraukan oleh orang-orang Islam sendiri. Dinyatakan bahwa penanggalan musim ini selaku pengunduran, yaitu mengundurkan jumlah hari setahun dari 355 menjadi 365 pada abad 15 hijriah dan dinyatakan penambahan dalam kekafiran karena penanggalan itu menyebabkan tanggal-tanggal penting dalam Islam jadi tidak menentu, nyaris tidak ada kepastian.
Penanggalan ini juga yang menyebabkan orang berlibur mingguan, terbukti dengan nam Friday dan Sunday yaitu hari untuk libur dan bermandi sinar matahari dipantai atau disuatu tempat terbuka lainnya waktu dimana hukum Islam sulit terlaksana. Akhirnya pemakai penanggalan musim akan menghalalkan yang secara jelas diharamkan oleh Allah dan itulah penambahan dalam kekafiran.
“Mereka bertanya kepadamu tentang Hilal, katakanlah: Dia adalah penentuan waktu bagi manusia dan Haji, dan tiada kebaikan bahwa kamu mendatangi rumah-rumah dari belakangnya, tetapi kebaikan itu adalah siapa yang menyadarinya. Datangilah rumah-rumah dari pintu-pintunya. dan berbaktilah kepada Allah, agar kamu mendapatkan kejayaan.” (Qs. al-Baqarah 2:189)
Hilal yaitu bulan baru atau bulan sabit yang waktunya ditentukan Allah 12 kali dalam satu tahun, dinyatakan dalam al-Qur’an :
“Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, dan Dia tentukan orbitnya agar kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan; tidaklah Allah menjadikan semua itu melainkan dengan kebenaran. Dia menjelaskan tanda-tandaNya bagi kaum yang berilmu.”
(Qs. Yuunus 10:5)
(Qs. Yuunus 10:5)
Serta al-Qur’an surah 9:36 sebagaimana yang telah kita kutipkan dibagian awal tulisan.
Adapun maksud dari ayat al-Qur’an Surah al-Baqarah 2:189 diatas bahwa orang tidak boleh mendatangi rumah-rumah dari belakangnya tetapi hendaklah mendatangi dari pintu-pintunya. Dalam penafsiran ilmu pengetahuan, bahwa memang orang yang sehat selalu mendatangi atau memasuki rumah dari pintunya dan tidak ada seorangpun yang sehat memasuki rumah dari belakang yang tidak berpintu.Sekalipun tampaknya ayat ini wajar dan biasa, akan tetapi dalam pandangan seorang ilmuwan, ayat ini telah menyindir akan penanggalan musim yang dipergunakan oleh manusia sekarang.
Bahwa Allah menyeru manusia agar sebaiknya mendatangi atau memasuki bulan penanggalan setiap tahun mesti dari Hilal bulan yang dinyatakan pada awal ayat al-Qur’an Surah al-Baqarah 2:189 diatas itu sendiri.Hendaklah orang berbulan baru diwaktu Hilal bulan mulai ada diufuk barat disenja hari seperti yang berlaku pada penanggalan Qomariah, tetapi orang yang memakai penanggalan musim tidak memperdulikan Hilal bulan itu bahkan mereka sering berbulan baru diwaktu bulan telah purnama.
<><><>
Selesai
<><><>
Selesai
<><><>
Disarikan dari Bab X Penanggalan Tahunan hal 170 s.d. 189 seri buku Tauhid dan Logika: “al-Qur’an tentang Shalat, Puasa dan Waktu” karya Nazwar Syamsu Terbitan Ghalia Indonesia, Jumadil Awwal 1403 H, cetakan pertama Pebruari 1983.
sumber : http://meetabied.wordpress.com/2009/12/24/tahun-baru-menurut-islam/