Belum juga selesai kasus Sumiati, penganiayaan TKI di Arab Saudi kembali terjadi. Keken Nurjanah, TKI asal Cianjur, Jawa Barat, tidak hanya dianiaya, tapi dibunuh tiga hari sebelum Idul Adha oleh majikannya di Kota Abha. Informasi tersebut disampaikan Korwil Arab Saudi PDI Perjuangan, Kamis (18/11).
Ketua Korwil Arab Saudi PDI Perjuangan Sharief Rahmat memaparkan tewasnya Keken disampaikan salah satu relawan Pospertki PDI Perjuangan yang berada di Kota Abha. Dalam laporannya, Keken diduga dibunuh oleh majikannya dengan cara digorok lehernya. Jenazah Keken ditemukan tiga hari sebelum Idul Adha di sebuah tong sampah umum. Relawan itu juga melaporkan, sebelum dibunuh, Keken diketahui sering dianiaya hingga diperkosa. Saat ini jenazah Keken sudah diamankan kepolisian setempat, begitu pula majikan wanita dan laki-laki.
Sharief mengaku langsung menghubungi Konjen RI Jeddah Zakaria sesaat mendengar laporan tersebut. Dalam komunikasi keduanya, Konjen RI Jeddah membenarkan informasi tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti hal tersebut. "Ini kasus sudah dari kemarin-kemarin. Berarti, kenapa pemerintah kita selalu lambat bergerak. Apabila terus-terusan begini, hancurlah sudah nasib TKI. Semua elemen baik dari orpol, ormas, dan lain-lain harus duduk bersama dengan Perwakilan RI Arab Saudi," kata Sharief.
Terpisah, Kementerian Luar Negeri mengaku belum mengetahui tentang informasi tewasnya Keken Nurjanah. Kemlu masih akan mengecek informasi tersebut ke KJRI setempat. "Kita akan cek mengenai informasi ini," kata Juru Bicara Kemlu, Michael Tene, Kamis (18/11). Michael berjanji akan memberikan konfirmasi resmi terkait informasi ini usai pihaknya menghubungi KJRI Kota Abha.
Sementara itu, Tim Gabungan Penanganan Kasus Sumiati binti Salan Mustopa, TKI korban penyiksaan majikannya di Arab Saudi, Kamis (18/11) malam bertolak ke Jeddah. Tim akan memantau proses hukum kasus itu dan memantau pemulihan kesehatan Sumiati. "Tim Gabungan ini dipimpin Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Ameliasari Agum Gumelar," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat.
Ada dua tugas pokok tim yang dibentuk atas perintah Presiden SBY ini. Yakni memantau perkembangan pemulihan kondisi kesehatan Sumiati dan memastikan proses hukum terhadap majikan pelaku penyiksaan terhadap wanita asal Dompu, Nusa Tenggara Barat itu.
Terkait hak-hak korban, Jumhur mengaku pihaknya pada Selasa lalu telah memanggil PT Rajana Falam Putri yang merupakan PJTKI pengirim Sumiati ke Madinah. BNP2TKI juga telah memanggil perusahaan asuransi TKI yang mendaftar kepesertaan Sumiati, PT Daman Syamil. Disepakati bahwa Sumiati akan mendapatkan uang pertanggungan sebesar Rp 140 juta.
sumber : http://akudansekitar.blogspot.com/2010/11/mayat-tki-dibuang-ke-tong-sampah.html