Arsip Artikel

Ini Dia 3 Calon Tersangka Kasus Tukar Napi

tahanan 10 juta
Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Widodo, menyatakan, ada tiga calon tersangka terkait  kasus penukaran narapidana Kasiem dengan Karni di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bojonegoro, Jawa Timur.

Widodo menyebutkan, polisi membidik aktor intelektual dan pembuat skenario penukaran napi itu. Menurut Widodo, calon tersangka itu mengarah ke Hasnomo, penasihat hukum Kasiem, staf Kejaksaan Negeri Bojonegoro, dan sipir penjara Bojonegoro.

Ia tidak menyebutkan nama untuk kedua calon tersangka yang terakhir. "Kami masih akan melengkapi penyelidikan untuk menentukan tersangka," katanya, Rabu (5/1/2011). Namun, sesuai kronologi penukaran napi, staf kejaksaan yang turut mengantar Kasiem saat penukaran terjadi adalah Widodo Priyono.

Sedangkan sipir yang menerima Kasiem palsu (Karni) adalah Atmari, Kepala Sub Seksi Registrasi napi. Atmari menyatakan tidak tahu adanya penukaran napi karena terjadi di luar LP.

Yang dia tahu, Widodo Priyono dan Hasnomo saat masuk mengantarkan Karni tetapi saat itu mengaku Kasiem.

Widodo Priyono adalah pengemudi mobil silver dari Kantor Kejaksaaan Negeri Bojonegoro untuk mengantarkan Kasiem di depan LP.

Saat penukaran terjadi pada 27 Desember Kasiem dilarang keluar mobil, Widodo menemui seseorang di mobil sedan merah, lalu masuk ke LP bersama Hasnomo.(kompas.com)